Laporan Rekapitulasi Pengaduan dan Pengawasan Internal di Lingkungan Dinan Pendidikan Kota Bandung

Gambaran Umum Pelanggaran dalam pengawasan Internal

No. Gambaran Umum Pelanggaran Tindaklanjut
1.  Penipuan oleh PNS Disdik terkait Perjanjian untuk menjadikan CPNS dan PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung Pemecatan dengan Tidak Hormat
2.  Pelanggaran Disiplin Kinerja Pegawai Pemecatan dengan Tidak Hormat
3. Pelanggaran Prokes dalam Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Diberikan Surat Peringatan

Tindaklanjut pengawasan internal yang dilakukan hingga dilakukan pemecatan karena hal tersebut telah melanggar Aturan Pegawai negeri Sipil tentang Disiplin pegawai. 

 

Laporan Rekapitulasi Pengaduan dan Pengawasan Eksternal di Lingkungan Dinan Pendidikan Kota Bandung

Permohonan data dapat disampaikan dengan cara klick di sini, atau datang langsung ke Kantor Dinas Pendidikan Kota Bandung, mekanisme dapat di lihat melalui tautan ini

  • Rekapitulasi Lapor 2013 - 2017
  • Rekapitulasi Lapor 2018 - 2020
  • Rekapitulasi Lapor 2021
  • Rekapitulasi Lapor 2022
  • Rekapitulasi Lapor 2023 TW 1
  • Rekapitulasi Lapor 2023 TW 2

Gambaran Umum Penyelenggaraan Laporan eksternal dan Penindakan Pelanggaran tahun 2023 : 

Jumlah pelanggaran yang dilaporkan : 24 Laporan

Jenis Pelanggaran dan Gambaran Umum Pelanggaran yang dilaporkan :

  • Pungutan
    • Pengaduan yang disampaikan, secara umum berupa pungutan dan sumbangan yang dilakukan di satuan pendidikan oleh Komite atau orangtua perwakilan kelas, masyarakat masih belum memahami perbedaan antara sumbangan dan pungutan. selain itu para anggota Komite Sekolah belum mengetahui aturan terkait proses pengumpulan anggaran yang sesuai dengan Permendikbud No. 75 Tahun 2016 tentang komite sekolah. Sehingga Dinas Pendidikan Kota Bandung perlu melakukan sosialisasi kembali terkait hal ini.
  • Penerimaan peserta Didik baru
    • Kebijakan terkait penerimaan Peserta Didik Baru membuat masyarakat berpartisipasi aktif dalam mengawal penyelenggaraannya sehingga dugaan-dugaan kecurangan disampaikan oleh masyarakat. namun demikian setelah diberikan penjelasan, pelapor memahami permasalahan yang menjadi dugaan sebelumnya.
  • Honorarium Peningkatan Mutu
    • Keterlambatan pencairan Honorarium peningkatan Mutu PTK non ASN menjadi salah satu pengaduan yang banyak disampaikan oleh pelapor. Anggapan bahwa HPM adalah gaji menjadi pemicu pelaporan. selain hal tersebut keterlambatan pencairan terjadi dikarenakan kondisi anggaran dan kondisi Kota Bandung saat ini, dimana untuk melakukan pergeseran anggaran diperlukan langkah tambahan pada Biro Hukum Provinsi Jawa Barat. Hal ini telah dijelaskan kepada para pelapor.
  • Etika Guru
    • Ketidakpuasan orangtua atas etika guru menjadi salah satu materi pengaduan yang dilaporkan oleh pelapor, hal ini menjadi evaluasi bagi Dinas Pendidikan Kota Bandung untuk terus secara bertahap melakukan peningkatan kapasitas bagi Pendidik dan tenaga Kependidikan. 
  • Perundungan
    • Laporan dugaan perundungan pun disampaikan oleh pelapor, namun demikian masyatakat masih belum faham betul arti perundungan dan kenakalan siswa yang menyebabkan korban. hal ini menjadi salah satu perhatian Dinas Pendidikan Kota Bandung untuk terus melakukan peningkatan pemahaman informasi dan kebijakan pendidikan. 

Jumlah Penindaklan pelanggaran : 24 penindakan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan dilaksanakan dalam bentuk, pengembalian uang, pembinaan pegawai, dan peningkatan kinerja ASN.